Mencari Domain .id Secara Gratis

Mungkin banyak yang belum tahu kalo domain .id diberikan secara gratis oleh pengelolanya yaitu DepKomInfo. Sebetulnya semua domain berakhiran .id gratis tetapi untuk contoh di sini akan dipakai web.id karena syaratnya adalah yang paling mudah yaitu hanya file gambar KTP hasil scanning (.jpg). Sedangkan untuk domain lain misal co.id, net.id membutuhkan syarat tambahan.

Yang kita butuhkan adalah komputer dengan koneksi internet, file gambar KTP, kemampuan mengetik dengan keyboard dan menggunakan mouse, tidak buta huruf, secangkir kopi dan sepiring pisang goreng hangat (walah).

Baiklah langkah-langkahnya sebagai berikut :

  1. Browse ke https://register.net.id
  2. Klik menu untuk mendaftar menjadi anggota baru di DepKomInfo. Isilah form yang ada seperti yang Anda inginkan.
  3. Jika telah selesai mendaftar, segera cek e-mail yang Anda gunakan pada saat registrasi domain untuk melakukan konfirmasi pendaftaran.
  4. Setelah account Anda diaktifkan, login agar kita bisa masuk ke sistem area kita.
  5. Jika proses login berhasil, klik menu domain management, lalu klik link register domain.
  6. Pilih nama domain yang Anda inginkan dan pilih akhiran .web.id, misalkan mubarok.web.id, kemudian klik tombol check.
  7. Jika domain yang kita inginkan masih belum dipakai maka nama domain tersebut bisa kita miliki, jika sudah dipakai orang ya terpaksa cari lagi dong.
  8. Setelah itu lanjutkan proses registrasi domain seperti petunjuk. Dalam proses ini akan diminta informasi name server dari hosting yang kita pakai, kalo belum punya isi sesukanya deh soalnya bisa diubah nanti.
  9. Setelah itu kita melakukan proses pembuatan dokumen pelengkap dimana untuk domain web.id hanya membutuhkan scan ktp atau sim. Upload scan gambar tadi sesuai petunjuk.
  10. Jika proses pembuatan dokumen telah selesai kita bisa mengecek status domain kita di bagian domain management. Biasanya sih masih pending create karena Depkominfo membutuhkan waktu 2 hari untuk memproses permohonan kita.
  11. Jika nama domain kita disetujui atau tidak disetujui, maka kita akan mendapatkan konfirmasi melalui e-mail kita.
  12. Jika telah disetujui, tinggal kita atur settingan name server yang ada untuk mengaktifkan web/blog kita.

Mudah kan ? So daripada kita ngabisin uang buat membayar jasa hosting untuk mengurus domain kita kenapa kita tidak melakukannya sendiri toh gratis bisa lebih ngirit

Mubarok

Ndak ada yang istimewa tentang aku, tapi aku sangat senang bila ada yang mau menjadi temanku.

Artikel yang Direkomendasikan

129 Komentar

  1. blog hosting [url=http://wordpress.com]blog hosting[/url] blog hosting [url= http://wordpress.com ] blog hosting [/url]

  2. Wah.. tau gitu ! dulu pakai domain .id , tapi kayaknya pas munculnya baru tahun 2012 ya !

  3. Nunggu regulasi baru..
    mo milih yang full TLD .id
    :D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *