Haduh, saya minta maaf ya? Tulisan ini baru turun seminggu setelah acaranya lewat. Selasa (6/4) kemarin, bertempat di Papandayan Room, Hotel Horison Semarang, dewan pers Jakarta mengadakan acara ”Diskusi Jurnalisme Warga”. Temen-temen dari loenpia kebetulan dapat jatah tempat buat ikut diskusi. Selain kami, juga ada pihak kepolisian, kejaksaan, juga rekan-rekan media cetak dan elektronik.
Tidak banyak yang dibahas. Hanya seputaran peran etika pers bila diaplikasikan dalam bentuk Jurnalisme Warga atau Citizen Journalism. Berdasarkan definisi Wikipedia, Jurnalisme warga adalah tindakan non-profesional yang memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, penelitian, dan penyebaran berita juga informasi. Tujuannya adalah menyajikan berita yang bebas, dapat dipercaya, akurat, meliputi banyak hal dan informasi yang terkait dengan kebutuhan warga.
Di Indonesia, jurnalisme warga mulai dikembangkan oleh Radio Suara Surabaya kemudian diikuti oleh radio Elshinta. Jurnalisme warga pada masa kini, dibutuhkan kehadirannya untuk mempertegas perubahan ke arah kekuatan rakyat secara kolektif untuk menentukan kebenaran terhadap informasi yang disebarluaskan. Informasi diharapkan tidak lagi didominasi oleh kalangan elite, yang pemberitaannya selama ini kurang cover both side (berimbang). Jurnalisme warga memunculkan keberagaman informasi dan informasi apa yang diinginkan oleh warga kebanyakan.
Bahkan, jurnalisme warga sanggup menimbulkan gerakan masyarakat yang cukup luar biasa, seperti pengumpulan koin untuk prita (kasus Prita Mulyasari dengan RS OMNI), kasus cicak versus buaya, koin cinta untuk Bliqis, dan sebagainya.
Untuk aplikasi ”jurnalisme warga” pada kalangan blogger mungkin sudah memenuhi standar etika pers. Etika pers yang dimaksud disini tidaklah sebaku seperti etika pers untuk kalangan jurnalis pro. Untuk melahirkan jurnalisme warga yang sesungguhnya dibutuhkan pembelajaran, contohnya :
1. Memperdalam prinsip 5W+1H (what, when, where, why, who dan how)
2. Tidak plagiat.
3. Cek data dan fakta berita yang akan ditulis atau dipublikasikan.
4. Jangan gunakan sumber anonim.
5. Utarakan rahasia secara selektif.
6. Hindari konflik kepentingan.
7. Dilarang melakukan pelecehan.
8. Hati-hati dengan pendapat narasumber.
—
ditulis oleh Nida FS
siip!! banyak pengetahuan yg didapat.
FONTnya ra apik!!
eh slam gak ada ya?
hehehee
ilmunya bagi bagi cha
Mbak Ochaa.. makasiiih ya :-)
bukan cuma seminggu tapi 10 hari :))
sering-sering aja diadakan acara kayak gini…